Racana Pandega menggunakan nama dan lambang yang dipilih mereka sesuai aspirasinya dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan Racana.

Untuk melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan, Racana Pandega dapat membentuk Sangga Kerja. Sangga Kerja bersifat sementara sampai tugas atau pekerjaan selesai dilaksanakan.

Racana dipimpin oleh seorang ketua yang dipilih dari musyawarah anggota Racana. Organisasi racana disusun sesuai organisasi yang terdapat di masyarakat pada umumnya, karena pada usia Pandega sudah terjun dalam kehidupan masyarakat.

Di dalam organisasi Racana terdapat Dewan Racana Pandega yang disebut Dewan Pandega dan Dewan Kehormatan.

Dewan Pandega

Dewan Pandega terdiri dari:

  • Ketua Racana
  • Kerani atau sekretaris.
  • Bendahara yang mengatur keuangan dan harta benda milik Racana.
  • Pemangku adat yakni yang memimpin tata-cara adat Racana, yang pada hakekatnya adalah penjaga kode etik Racana.
  • Beberapa orang anggota

Pembina Pramuka Pandega tidak masuk dalam Dewan Racana. Pembina Racana bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.

Dewan Pandega bertugas :

  • Merancang program kegiatan
  • Mengurus dan mengatur kegiatan
  • Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
  • Merekrut anggota baru
  • Mencari/mengidentifikasi sumber dana untuk disampaikan kepada Ketua Gudep
  • Mengelola dana untuk menjalankan program kegiatan
  • Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Pembina Gudep

Dewan Kehormatan Pandega

Dewan Kehormatan Pandega adalah Dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Pandega.

Dewan Kehormatan pandega bertugas :

  • Menentukan pelantikan,
  • Memberikan penghargaan kepada Pandega yang berprestasi
  • Memberikan tindakkan hukuman atas pelanggaran terhadap kode kehormatan.
  • Rehabilitasi anggota Racana Pandega.
One thought on “Organisasi Racana Pandega”

please leave a comment