TUJUH PEMIKIRAN DASAR REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA – AJAKAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

AJAKAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM RANGKA REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA (TUJUH PEMIKIRAN DASAR):

P erkuat Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter bangsa.

R aih keberhasilan melalui kerja keras, cerdas, dan ikhlas.

A jak kaum muda meningkatkan semangat bela Negara.

M antapkan tekad kaum muda sebagai patriot pembangunan.

U tamakan kepentingan bangsa dan Negara di atas segalanya.

K okohkan persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.

A malkan Satya dan Darma Pramuka.

Jakarta, 14 Agustus 2006
Presiden Republik Indonesia

DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono

REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA – Hari Pramuka ke – 45

Revitalisasi Gerakan Pramuka Kutipan Sambutan Presiden RI pada Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 45

Perkuat Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter bangsa.

Bagi generasi muda pembentukan karakter bangsa amat penting dan menentukan nasib bangsa di masa depan. Hanya bangsa yang memiliki mental kepribadian yang kuat, bersemangat, ulet, pantang menyerah, disiplin, inovatif dan bekerja keraslah yang dapat mendorong kemajuan dan keberhasilan.

Raih keberhasilan melalui kerja keras, cerdas, dan ikhlas.

Hari ini dan masa depan memerlukan kerja keras dan kerja cerdas dari seluruh komponen bangsa. Gerakan Pramuka hendaknya menjadi pelopor membudayakan diri. Senang bekerja keras secara cerdas dan ikhlas. Bangun nilai, sikap dan perilaku ini sejak dini. Melalui beragam kegiatan Gerakan Pramuka.

Ajak kaum muda meningkatkan semangat bela negara

Utamakan program dan kegiatan untuk meningkatkan semangat patriotism dalam membela kepentingan bangsanya. Gerakan Pramuka pada khususnya dan generasi muda bangsa pada umumnya harus mencintai dan bangga terhadap bangsa, negara dan tanah airnya sendiri.

Mantapkan tekad kaum muda sebagai patriot pembangunan

Tantangan negeri kita pasca krisis adalah bagaimana membangun kembali negeri ini. Kaum muda haruslah menjadi agen dan pelopor perubahan, negeri ini akan menjadi maju dan sejahtera apabila pembangunan dapat terlaksana dengan baik. Kenalkan dan libatkan kaum muda dalam kegiatan yang mengarah dan menjadi bagian dalam pembangunan nasional melalui karya-karya yang nyata.

Utamakan kepentingan bangsa dan negara diatas segalanya

Pendidikan dan pelatihan kepramukaan harus melahirkan generasi muda bangsa yang memiliki wawasan kebangsaan yang kuat. Didiklah kaum muda sedini mungkin untuk tidak membeda – bedakan indentitas, seperti agama, etnis, suku kedaerahan dengan tujuan yang negatif. Watak nasionalisme akan tercermin dalam perilaku yang senantiasa lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dibandingkan kepentingan diri dan golongan.

Kokohkan persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia

Galang terus persaudaraan dan persahabatan di antara sesama anggota Gerakan Pramuka, sebagai bekal memupuk jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan. Kembangkan berbagai metodologi dan kegiatan yang dapat membangun harmoni, kerukunan dan kesetiakawanan, bahkan kasih sayang diantara sesama kaum muda.

Amalkan Satya dan Darma Pramuka

Inti Satya dan Darma bagi Gerakan Pramuka adalah semangat, tekad, kode etik, termasuk pesan-pesan moral dan spiritual. Tekad, semangat, kode etik serta pesan-pesan itu bukan harus hanya dijunjung tinggi melainkan yang lebih penting dilaksanakan dan diamalkan. Melalui pengamalan Satya dan Darma Pramuka, saya berharap Gerakan Pramuka menjadi wadah yang ideal dan efektif dalam menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual bagi generasi muda.

Sumber: Kutipan Sambutan Presiden RI pada Upacara Peringatan Hari Pramuka ke 45

TUJUH LANGKAH STRATEGIS REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA

Tujuh langkah strategis untuk revitalisasi Gerakan Pramuka tahun 2006:

G alang dan perkuat organisasi, manajemen, dan kepemimpinan kwartir.


E rat dan rapatkan barisan anggota Gerakan Pramuka.


R ancang dan bangun gugusdepan lengkap berbasis sekolah dan wilayah.


A ktifkan dan mantapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.


K edepankan program pesertadidik yang meningkatkan semangat bela Negara, patriot pembangunan, dan perekat bangsa.


A ktualisasikan dan kokohkan kemitraan untuk mendukung sumberdaya dari semua komponen bangsa.


N iat dan amalkan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.


Jakarta, 17 Agustus 2006
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,

Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH

PROSEDUR MEKANISME PROSES PENILAIAN PRAMUKA GARUDA

Prosedur mekanisme penilaian Pramuka Garuda wajib mengikuti aturan sebagai berikut:

A. TIM PENILAI

  • Penilai calon Pramuka Garuda terdiri dari Ketua Gugusdepan, Pembina Satuan, orang tua/wali calon Pramuka Garuda, dan seorang Andalan Ranting, serta tokoh masyarakat. Bilamana Andalan Ranting tidak tersedia dapat diisi oleh Andalan satu tingkat diatas dan
    seterusnya.
  • Tim penilai sebagaimana tersebut disahkan dengan surat Keputusan Ketua Kwartir Cabang.
  • Tim penilai Pramuka Garuda di luar negeri terdiri Ketua Gugusdepan, Pembina Satuan, dan orang tua/wali calon Pramuka Garuda.
  • Tim penilai sebagaimana tersebut pada huruf c disahkan dengan Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional.

B. TIM PENILAI DALAM MELAKSANAKAN TUGASNYA WAJIB MEMPERHATIKAN:

  1. Keadaan, waktu dan lingkungan setempat
  2. Sifat, kebiasaan dan perilaku calon Pramuka Garuda yaitu bakat, kecerdasan, ketangkasan dan keterampilan, kondisi awal calon, serta usaha dan kemajuan yang telah dicapainya.
  3. Keterangan tertulis dari pihak-pihak yang mempunyai sangkut paut dengan kegiatan calon Pramuka Garuda antara lain dari guru, orang tua, tokoh masyarakat, dan pimpinan tempat kerja bagi calon yang sudah bekerja.

C. PENILAIAN ATAS CALON PRAMUKA GARUDA PADA HAKEKATNYA DILAKUKAN SECARA PERSEORANGAN

D. PENILAIAN TERHADAP CALON PRAMUKA SIAGA GARUDA, PENGGALANG GARUDA DAN PENEGAK GARUDA DILAKUKAN DENGAN CARA :

  1. Pengamatan langsung;
  2. Wawancara langsung;
  3. Membaca dan mendengar keterangan dari pihak ketiga (teman sebaya dan unsur lingkungan terdekat);
  4. Mengisi Formulir Penilaian Pramuka Garuda;
  5. Beberapa diantaranya melalui uji kecakapan.

E. PENILAIAN TERHADAP CALON PRAMUKA PANDEGA GARUDA DILAKUKAN DENGAN CARA:

  1. Pengamatan langsung;
  2. Tanya jawab secara panel minimal oleh 3 (tiga) tim penilai;
  3. Membaca dan mendengar keterangan dari pihak ketiga (teman sebaya dan unsur lingkungan terdekat);
  4. Mengisi Formulir Penilaian Pramuka Garuda;
  5. Beberapa diantaranya melalui uji kecakapan.

Selengkapnya lihat di sini

SYARAT PRAMUKA PANDEGA GARUDA

Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Pandega Garuda jika telah memenuhi syarat Pramuka Pandega Garuda sebagai berikut:

  1. Memahami dan dapat menjelaskan dengan baik UUD RI 1945.
  2. Menjadi Contoh yang baik dalam Gerakan Pramuka, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat.
  3. Sekurang-kurangnya telah mengikuti tiga kali acara yang dipilihnya antara lain :
    a) Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega di tingkat Ranting, Cabang, Daerah, Nasional atau International.
    b) Perkemahan Wirakarya, perkemahan salah satu Satuan Karya Pramuka (Saka), atau perkemahan bakti sekurang-kurangnya di tingkat cabang.
    c) Integrasi masyarakat, atau pembuatan proyek-proyek kegiatan.
  4. Pernah membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian dari kegiatan Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang dan Pramuka Penegak.
  5. Aktif membantu Pembina di gugusdepan.
  6. Dapat mengoprasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
  7. Secara aktif menggunakan salah satu bahasa international.

Selengkapnya lihat di sini

SYARAT PRAMUKA PENEGAK GARUDA

Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Penegak Garuda jika telah memenuhi syarat Pramuka Penegak Garuda sebagai berikut:

  1. Memahami UUD RI 1945, UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
  2. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana dan berlatih sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan setelah dilantik.
  3. Menjadi Contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat, sesuai dengan Trisatya dan Dasa Darma.
  4. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penegak sekurang- kurangnya 9 (Sembilan) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya 2 (dua) macam Tingkat Utama dan 3 (tiga) macam Tingkat Madya,. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugusdepan dimana Penegak berada.
  5. Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Penegak, di tingkat Ranting, Cabang, Daerah.
  6. Tergabung dalam salah satu Satuan Karya dan mampu mengaplikasikan keterampilan di satuan karya pramuka tersebut.
  7. Aktif membantu Pembina di gugusdepan
  8. Dapat mengoprasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
  9. Secara aktif menggunakan salah satu bahasa international.
  10. Dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perseorangan atau bersama di lingkungan.
  11. Sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  12. Mampu menampilkan kecakapan di bidang seni budaya, olahraga, ilmu pengetahuan dan teknologi di depan umum.
  13. Dapat melakukan kegiatan pembangunan di lingkungan mulai dari perencanaan pelaksanaan, dan penilaian.

Selengkapnya lihat di sini

SYARAT PRAMUKA PENGGALANG GARUDA

Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Penggalang Garuda jika telah memenuhi syarat Pramuka Penggalang Garuda sebagai berikut:

  1. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap dan berlatih sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan setelah dilantik.
  2. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya 5 (lima) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya 2 (dua) macam Tingkatan Utama dan 3 (tiga) macam Tingkat Madya. Jenis
  3. TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugusdepan dimana Penggalang berada.
  4. Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah, dan bermanfaat bagi lingkungan pergaulannya, sesuai dengan satya dan darma Pramuka.
  5. Dapat membuat hasta karya, sekurang-kurangnya 6 (enam) macam.
  6. Dapat menggunakan Komputer, teknologi informasi minimal internet.
  7. Dapat berkomunikasi menggunakan salah satu bahasa international.

Selengkapnya lihat di sini

SYARAT PRAMUKA SIAGA GARUDA

Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Siaga Garuda jika telah memenuhi
syarat Pramuka Siaga Garuda sebagai berikut:

  1. Telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU), tingkat Siaga Tata, dan berlatih
    sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan setelah dilantik.
  2. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Siaga, sekurang-
    kurangnya 4 (empat) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus.
  3. Dapat menunjukan hasil hasta karyanya, sekurang-kurangnya 3 (tiga) macam.
  4. Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Siaga di kwartirnya.
  5. Pernah mengikuti Perkemahan Satu Hari (Persari).
  6. Dapat menggunakan perangkat computer.

Selengkapnya lihat di sini