SKK Gerak Jalan
a. Untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
- mengerti cara dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri dan berjalan (cepat/ lambat)
- mengerti cara mencegah dan merawat lepuh kaki,
- pernah mengikuti gerak jalan dalam satuan barung/perindukannya sedjauh 5 km untuk putera dan 3 km untuk puteri dan dilakukan sekurang-kurangnya 2 kali.
b. Untuk golongan Penggalang, Penegak dan Pandega
1) Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
- mengerti cara dan telah melakukan dengan baik, sikap berdiri, berjalan (secara cepat/lambat), start waktu berlomba gerak jalan,
- mengerti cara mencegah dan merawat lepuh di kaki, cara beristirahat selama dan sesudah gerak jalan,
- pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 10 km untuk putera dan 8 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali.
- Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan: telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Gerak Jalan.
2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
- telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat Purwa,
- mengerti cara dan telah melakukan pengaturan nafas, langkah, dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi lomba gerak jalan umumnya
- pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 15 km untuk putera dan 12 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali,
- mengerti cara mencegah dan merawat peserta gerak jalan yang ”hilang semangat” (collapse/flauwte), kejang (krampen), dan tersengat sinar matahari (zonnesteek).
- Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan: telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat Purwa.
3) Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
- telah memenuhi SKK Gerak Jalan Tingkat Madya,
- mengerti cara dan telah membiasakan diri untuk latihan berjalan kaki setiap hari, sekurang-kurangnya 2 km,
- mengerti cara dan telah melakukan ”langkah Pramuka” sejauh 2 km dalam waktu 14½ sampai 15½ menit, tanpa memperlihatkan nafas terengah-engah, sedikitnya dilakukan 2 kali,
- pernah mengikuti gerak jalan secara berkelompok atau perorangan sejauh 25 km untuk putera dan 15 km untuk puteri, dan dilakukan sedikitnya 2 kali.
- Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan: telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Gerak Jalan Tingkat Madya.
10 IPS 4 – 32 – Kak maksud dari SKK Gerak Jalan itu apa?