Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Pandega Garuda jika telah memenuhi syarat Pramuka Pandega Garuda sebagai berikut:

  1. Memahami dan dapat menjelaskan dengan baik UUD RI 1945.
  2. Menjadi Contoh yang baik dalam Gerakan Pramuka, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat.
  3. Sekurang-kurangnya telah mengikuti tiga kali acara yang dipilihnya antara lain :
    a) Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega di tingkat Ranting, Cabang, Daerah, Nasional atau International.
    b) Perkemahan Wirakarya, perkemahan salah satu Satuan Karya Pramuka (Saka), atau perkemahan bakti sekurang-kurangnya di tingkat cabang.
    c) Integrasi masyarakat, atau pembuatan proyek-proyek kegiatan.
  4. Pernah membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian dari kegiatan Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang dan Pramuka Penegak.
  5. Aktif membantu Pembina di gugusdepan.
  6. Dapat mengoprasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
  7. Secara aktif menggunakan salah satu bahasa international.

Selengkapnya lihat di sini

please leave a comment