Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Pandega Garuda jika telah memenuhi syarat Pramuka Pandega Garuda sebagai berikut:
- Memahami dan dapat menjelaskan dengan baik UUD RI 1945.
- Menjadi Contoh yang baik dalam Gerakan Pramuka, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat.
- Sekurang-kurangnya telah mengikuti tiga kali acara yang dipilihnya antara lain :
a) Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega di tingkat Ranting, Cabang, Daerah, Nasional atau International.
b) Perkemahan Wirakarya, perkemahan salah satu Satuan Karya Pramuka (Saka), atau perkemahan bakti sekurang-kurangnya di tingkat cabang.
c) Integrasi masyarakat, atau pembuatan proyek-proyek kegiatan. - Pernah membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian dari kegiatan Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang dan Pramuka Penegak.
- Aktif membantu Pembina di gugusdepan.
- Dapat mengoprasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
- Secara aktif menggunakan salah satu bahasa international.
Selengkapnya lihat di sini