Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Penggalang Garuda jika telah memenuhi syarat Pramuka Penggalang Garuda sebagai berikut:
- Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap dan berlatih sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan setelah dilantik.
- Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya 5 (lima) macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya 2 (dua) macam Tingkatan Utama dan 3 (tiga) macam Tingkat Madya. Jenis
- TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugusdepan dimana Penggalang berada.
- Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah, dan bermanfaat bagi lingkungan pergaulannya, sesuai dengan satya dan darma Pramuka.
- Dapat membuat hasta karya, sekurang-kurangnya 6 (enam) macam.
- Dapat menggunakan Komputer, teknologi informasi minimal internet.
- Dapat berkomunikasi menggunakan salah satu bahasa international.
Selengkapnya lihat di sini